Pengertian TOR (Term of Reference) dan Contohnya

3 min read

a. Kepanjangan dari TOR

Kata TOR adalah singkatan dari term of reference. Dalam istilah yang lain, TOR adalah terjemahan dari KAK, yang merupakan kependekan dari kerangka acuan kerja. Pada umumnya, TOR ada ketika terdapat penyelenggaraan sebuah acara dan mendatangkan seorang pembicara.

b. Tujuan TOR

Tujuan adanya TOR yaitu untuk memberikan informasi kepada pembicara terkait dengan materi yang harus disampaikan. Sedikit berbeda dengan KAK yang dipakai untuk mengontrol pelaksanaan adanya pengadaan barang atau jasa.

c. Fungsi TOR

  1. Alat pengendalian

TOR kegiatan adalah alat yang digunakan sebagai kendali pimpinan terhadap bawahan. Jadi, semua kegiatan yang dilakukan oleh panitia akan selalu dipantau oleh pimpinan, apakah sudah sesuai dengan TOR atau belum.

  1. Alat penilaian

Perencana anggaran akan menggunakan TOR sebagai tolok ukur penilaian terkait dengan urgensi pelaksanaan acara tersebut. Terutama terkait dengan tupoksi masing-masing pihak.

  1. Alat pemeriksaan

Bagi pihak tertentu, TOR digunakan sebagai alat untuk memeriksa realisasi acara yang berlangsung. Akan diperiksa apakah sudah berjalan sesuai dengan TOR atau belum.

  1. Sebagai Informasi

Dari sebuah TOR dapat diketahui output yang akan dicapai dari pelaksanaan sebuah acara dengan mendayagunakan input. Selain itu, dapat diketahui pula tahapan apa saja yang harus dilakukan supaya dapat tercapai output sesuai dengan harapan.

d. Dasar Hukum TOR

  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan ke empat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  • Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 147 Tahun 2017 Tentang Kuasa Pengguna Anggaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.
  • Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2017 Tanggal 18 Desember 2017 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018
  • Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 019/DPA/2018 tanggal 02 Januari 2018 tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2018;
  • Peraturan Gubernur No. 142 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 tahun 2014

Kerangka Isi TOR

struktur TOR

  1. Judul

Bagian ini merupakan bagian pertama yang harus ada dalam sebuah TOR. Sebab,sebuah acara yang diselenggarakan pastilah memiliki tema tertentu, sehingga bisa didesain sebuah judul yang menarik.

  1. Tujuan

Terdapat dua jenis tujuan, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan utama terkait dengan tujuan disampaikannya sebuah materi dalam sebuah acara. Sedangkan tujuan khusus  harus selaras dengan tujuan umum yang ingin dicapai.

  1. Waktu Pelaksanaan

Waktu diselenggarakannya sebuah acara harus tercantum dalam sebuah TOR, yaitu meliputi waktu, hari, dan tanggal. Sehingga pembicara dapat mengetahui kapan dirinya harus hadir.

  1. Resume

Resume ini terkait dengan tujuan khusus yang ingin dicapai. Hanya saja resume ini bersifat teknis, sehingga dapat diikuti dengan instruksi yang diberikan.

  1. Kondisi

Kondisi yang dimaksud merupakan gambaran dari audiens dari sebuah acara.  Dengan mengetahui kondisi audiens maka dapat diaplikasikan metode penyampaian yang tepat.

  1. Penutup

Hal-hal yang ada dicantumkan di penutup hampir sama dengan yang ada pada sebuah proposal. Hanya saja lebih membutuhkan penyesuaian dengan kegunaan TOR.

  1. Keterangan

Keterangan dapat di isi dengan keterangan tambahan yang diperlukan. Sebagai contoh, terkait dengan peralatan, apakah sudah tersedia atau dari pembicara.

Cara Membuat TOR

YouTube player

Sumber : Youtube.com Via Bandring Channel 

One Reply to “Pengertian TOR (Term of Reference) dan Contohnya”

  1. Enjoyed reading this, very good stuff, appreciate it. “A man may learn wisdom even from a foe.” by Aristophanes.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page