Dalam industri yang berkaitan dengan skala besar produksi bahan baku dan bagian komponen yang bisa menyamai hingga 70% biaya produksi.
Dengan keadaan tersebut bagian pembelian/pengadaan dapat memainkan peran kunci dalam pengurangan biaya, dan pemilihan supplier merupakan salah satu yang paling fungsi penting dari manajemen pembelian
Tugas dan Tanggung Jawab Vendor
Ada beberapa tugas dan tanggung jawab tertentu yang harus dipenuhi oleh vendor ketika terikat kerjasama dengan sebuah perusahaan. Diantara tanggung jawab vendor tersebut adalah :
- Memastikan layanan produk/ jasa tersedia untuk para konsumen. Tentunya layanan produk dan jasa yang berkualitas.
- Memenuhi setiap permintaan yang datang dari klien (perusahaan) yang telah resmi menjadi partner kerja vendor.
- Memastikan ketepatan waktu pengiriman dan keakurasian barang/ jasa yang diminta oleh perusahaan.
- Menyediakan pelayanan terbaik disertai dengan harga yang relatif murah untuk para konsumen. Hal ini karena persaingan antar vendor dalam bisnis juga sangat ketat.
- Menepati dan melaksanakan setiap point point kontrak kerja dengan perusahaan sesuai kesepakatan.
Cara Kerja Vendor dengan Perusahaan
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa vendor merupakan pihak yang menyediakan barang atau jasa kepada perusahaan yang membutuhkan supply dari pihak external.
Dari definisi dan arti vendor di atas, bisa diketahui bahwa pemasok memegang peranan penting dalam sirkulasi pengadaan barang. Sebagai contoh, jika pemasok mengalami persoalan ketika sedang distribusi, maka bisa menyebabkan keterlambatan pada pengiriman barang.
Jika pengiriman barang mundur, maka penjual akan kehabisan stok. Arus barang ke konsumen pun terganggu.
Sebuah vendor akan terikat perjanjian kerja dengan pihak pertama (perusahaan) yang membutuhkan produksi barang atau jasa dari mereka. Sebagian vendor bahkan bisa menjadi partner tetap perusahaan yang rutin membutuhkan pemasok barang/ jasa dari pihak luar.
Kerjasama vendor dengan perusahaan terikat oleh badan hukum resmi yang biasanya melalui surat perjanjian kontrak kerja tertentu. Selain memiliki payung hukum yang jelas, vendor dan perusahaan juga umumnya bersifat simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan kedua belah pihak.